Kemenkum HAM Belum Terima Surat Kubu Agung Laksono

Golkar Pecah

Kemenkum HAM Belum Terima Surat Kubu Agung Laksono

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 15:51 WIB
Jakarta - Kubu Agung Laksono mengirim surat ke Kemenkum HAM terkait pegantian pengurusan DPP Partai Golkar. Saat Dikonfirmasi, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) mengatakan belum menerima surat tersebut.

"Sampai detik ini saya belum menerima surat tersebut," ujar Dirjen AHU Harkristuti Harkrisnowo saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2014).

Agung Cs sebelumnya mengirimkan surat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia soal pergantian kepengurusan di DPP Partai Golkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengelolaan DPP sudah kami ambil alih. Suratnya masih on the way ke Kemenkum HAM dan Insya Allah akan kita terima hasilnya sore ini. Jadi kami ingin kepengurusan kami konstitusional dan mendapat legitimasi dari negara," kata anggota Penyelamat Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor DPP Goljar, Jl Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (26/11/2014).

Menurut Agus laporan kepada Kemnkum HAM adalah upaya meregistrasikan kepengurusan sehingga berpayung hukum lebih kuat. Dasar dari peregistrasian ini adalah Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.

"Dalam ART disebutkan dalam pasal 13 soal pemberhentian pengurus lewat pleno. Ini sudah kami lakukan kemarin," ungkap Agus.

(spt/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads