Sidang Lanjutan JIS, Pakar Forensik : Paedofil Itu Pelaku Satu, Korban Banyak

Sidang Lanjutan JIS, Pakar Forensik : Paedofil Itu Pelaku Satu, Korban Banyak

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 15:35 WIB
Jakarta - Sidang kasus dugaan tindak kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS) hari ini kembali digelar. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan ahli dari pihak JIS, yaitu pakar forensik dari Universitas YARSI, Ferryal Basbeth.

Usai persidangan, Ferryal mengisyaratkan keraguan terjadi aksi sodomi terhadap korban yang juga siswa TK JIS. Menurutnya, pelaku paedofil biasanya tidak satu kelompok dan hanya satu orang dengan korban yang banyak. Justru, dalam kasus JIS yang terjadi malah sebaliknya.

"Kalau pengalaman yang saya lihat sejak 2002 itu kan tidak pernah ada yang grouping ini kan pelaku banyak tapi korban hanya satu. Kalau paedopil itu korban banyak pelaku cuma satu. Rata-rata paedofil itu kan," ujar Ferryal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu (26/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan kalau paedofil itu biasanya dilakukan dengan mengiming-imingi sesuatu terhadap korban. Namun, dari kasus ini, ajakan atau iming-iming in tidak ada. Begitupun kalau aksi sodomi dilakukan 13 kali dengan banyak pelaku, anus korban pasti sudah luka parah.

"Anus itu kan bukan seperti vagina. Anus itu kan sesuatu yang sulit ditembus, kalau mau masuk anus itu kan tergantung besar kecilnya penis, pakai pelumas atau tidak. Kalau vagina kan memang ada lubangnya, diciptakan untuk persetubuhan, kalau anus kan tidak," sebut perempuan berjilbab itu.

"Paedofil itu tidak pernah grup atau gank red, yang ada solitair atau sendiri-sendiri, dan korbannya banyak, pelakunya satu. Begitu," ujarnya.

Ferryal pun mengaku kalau dirinya sempat mengusulkan kepada majelis hakim agar bisa meminta rekam medis dari rumah sakit dan klinik yang memeriksa visum korban. Dia memberikan masukan jika ingin mencari pelaku sebaiknya rekam medis diperiksa lebih detail.

"Nah ini yang tadi kita usulkan ke hakim semoga diterima. Kita meminta rekam medis dan SOP-SOPnya, karena yang kita lihat kok tidak ada usaha identifikasi pelaku. Atau memang tidak dilakukan atau bagaimana? Kenapa diprioritaskan hanya mencari kuman penyakit saja," katanya.

Dalam sidang lanjutan ini berlangsung tertutup. Empat dari lima terdakwa antara lain Virgiawan dan Agun Iskandar hadir di ruang sidang.

Adapun kuasa hukum lima terdakwa, Patra M Zen menegaskan pernyataan ahli dalam persidangan memberikan keterangan kalau kasus ini terkesan hanya rekayasa. Secara logika, menurutnya jika disodomi hingga 13 kali dengan pelaku banyak maka korban sudah pasti luka sangat parah.

"Coba bayangkan rekan-rekan sekalian, 13 kali disodomi tapi kok visumnya normal tidak ada kelainan. Lagian kalau berulang kali anus itu pasti berbentuk corong mendalam," katanya.

(hat/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads