Korban Pencabulan Ayah Kandungnya Menangis Berikan Kesaksian di Persidangan

Korban Pencabulan Ayah Kandungnya Menangis Berikan Kesaksian di Persidangan

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 15:17 WIB
Bandung -

Korban kebejatan Asep (44) yang tak lain anak kandungnya sendiri, Y (18) hadir memberikan keterangan dalam sidang perkara di Pengadilan negeri (PN) Bandung, Rabu (26/11/2014). Y menangis di hadapan majelis hakim saat menceritakan perilaku tak pantas ayahnya itu.

Hal itu diungkapkan JPU Anne S usai sidang di ruang IV PN Bandung, Jalan LRE Martadinata. Sidang perkara cabul yang dipimpin ketua majelis hakim Istiningsih tersebut digelar secara tertutup.

Setelah pembacaan surat dakwaan, sidang langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Ada 9 orang saksi yang dipanggil untuk sidang hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka di antaranya korban, adik dan keluarga dari ibu," ujar Anne.

Anne mengungkapkan, saat memberikan keterangan, Y sampai menangis di ruang sidang. "Korban menangis tadi. Bisa sampai segitunya bapaknya melakukan itu sama dia," tuturnya. Dikatakan Anne, Y menginginkan ayahnya itu dihukum seumur hidup.

Sementara itu, selama persidangan Anne menyebut jika Asep hanya bisa tertunduk. Rabu pekan depan, rencananya agenda akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa.

Seperti diberitakan sebelumnya ulah biadab Asep ini terungkap berawal dari laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban yang merupakan anak kandung Asep yaitu Y melaporkan ayahnya tersebut ke Polrestabes Bandung lantaran muak dengan tingkah bejat ayahnya.

Pada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresktim Polrestabes Bandung Y membeberkan cerita perih yang dirasakannya selama ini.

Y mengaku telah menjadi budak seks ayahnya sejak berusia 11 tahun atau 2007. Pada 2012 Y hamil oleh ayahnya itu. Namun oleh Asep, Y dinikahkan dengan laki-laki lain untuk menutupi aibnya itu. Pada 2013, suami Y meninggal dunia, Asep pun kembali melakukan aksi bejatnya.

Terakhir, Asep memaksa Y untuk melakukan hubungan badan pada 26 Juli 2014. Bahkan Asep mengancam sambil menempelkan gergaji ke leher Y. Korban menepis gergaji itu menggunakan tangan kiri, lalu berhasil kabur.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads