"Kita telah minta kerjasama PPATK dan KPK. Kita juga kerjasama dengan ICW. Semua gaya hidup pejabat kita mau pelajari," ucap Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Ahok juga mewajibkan PNS dari eselon I sampai IV untuk melaporkan LHKPN mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak mungkin gaji kamu Rp 100 juta beli jam tangan Rp 1,8 miliar. Nggak mungkin kamu naik Range Rover yang Rp 4,8 miliar. Dari mana logikanya dan model itu yang mau kita kejar," jelas Ahok.
(slm/nrl)