"Kalau UU ini tidak selesai, memang di forum paripurna ini dipicu kembali, memberlanjutkan konflik ini menjadi tiada henti. Dan ini akan sangat buruk bagi DPR. DPR tidak bisa bekerja optimal," kata Arief usai sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Rabu (26/11/2014).
Arief menyesalkan revisi UU MD3 yang harus kembali lagi ke Baleg padahal seharusnya sudah tidak ada lagi poin-poin yang diperdebatkan. Jadwal pun sudah diatur agar revisi ini bisa selesai sebelum anggota DPR memasuki masa reses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PDIP tegas mendukung agar revisi UU MD3 masuk ke Prolegnas 2014 serta menjadi usul inisiatif DPR. Arief menuding pihak-pihak yang tidak mengesahkan justru mengingkari kesepakatan.
"Bahwa hasil paripurna seperti itu maka tidak ada komitmen yang baik. Diingkari sendiri, siapa yang mengingkari? Saya kira semua tahu. Pandangan fraksi PDIP jelas," pungkasnya.
(imk/trq)