Pengesahan Revisi UU MD3 Tertunda, Konflik di DPR Bakal Makin Panjang

Pengesahan Revisi UU MD3 Tertunda, Konflik di DPR Bakal Makin Panjang

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 14:21 WIB
Jakarta - Sidang paripurna DPR hari ini menunda penetapan revisi UU MD3 masuk ke dalam Prolegnas 2014. Akibatnya, politikus PDIP Arief Wibowo bahwa konflik di DPR akan makin panjang.

"Kalau UU ini tidak selesai, memang di forum paripurna ini dipicu kembali, memberlanjutkan konflik ini menjadi tiada henti. Dan ini akan sangat buruk bagi DPR. DPR tidak bisa bekerja optimal," kata Arief usai sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Rabu (26/11/2014).

Arief menyesalkan revisi UU MD3 yang harus kembali lagi ke Baleg padahal seharusnya sudah tidak ada lagi poin-poin yang diperdebatkan. Jadwal pun sudah diatur agar revisi ini bisa selesai sebelum anggota DPR memasuki masa reses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua pembicaraan apakah perlu melibatkan DPD sudah selesai di Baleg. Jadi hari ini dua agenda ini, tinggal konsistensi saja," ujarnya.

PDIP tegas mendukung agar revisi UU MD3 masuk ke Prolegnas 2014 serta menjadi usul inisiatif DPR. Arief menuding pihak-pihak yang tidak mengesahkan justru mengingkari kesepakatan.

"Bahwa hasil paripurna seperti itu maka tidak ada komitmen yang baik. Diingkari sendiri, siapa yang mengingkari? Saya kira semua tahu. Pandangan fraksi PDIP jelas," pungkasnya.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads