"Saya meminta petugas Distarcip untuk ngebut jadi detektif," ucap Emil di Eks Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Rabu (26/11/2014).
Petugas Distarcip harus bergerak luwes ke mana-mana untuk melacak pengembang di Bandung. Diharapkan cara tersebut bisa efektif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Emil, penulusuran langsung oleh petugas itu bukan tanpa sebab. Emil menyebut sering kali fasum dan fasos malah dijual lagi oleh pengembang menjadi unit-unit rumah.
"Kalau dijual lagi berarti ilegal. Sekarang ini saya sudah menerima pengembang-pengembang yang menyerahkan fasum. Ya rentunya akan kami jaga," tutur Emil.
(bbn/ern)