"Kita mau mendamaikan dengan baik, kita ingin kerja yang baik, kita mau satukan lagi, itu saja," kata Laoly usai sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Rabu (26/11/2014).
Laoly mengaku belum melihat surat edaran Seskab yang melarang menteri ke DPR untuk sementara waktu. Ketika ditanya apakah kehadirannya di DPR ini melanggar instruksi Presiden, Laoly mengaku sudah berkonsultasi karena revisi UU MD3 harus difokuskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar menteri-menterinya tidak hadir di rapat bersama DPR hingga DPR benar-benar solid. Perintah itu tertuang dalam surat edaran Seskab.
(imk/trq)