KPK: Selama Ini Hampir 40% Pihak Swasta Terlibat Kasus Korupsi dan Gratifikasi

KPK: Selama Ini Hampir 40% Pihak Swasta Terlibat Kasus Korupsi dan Gratifikasi

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 13:01 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar menyebar virus anti korupsi ke segala lini termasuk ke swasta atau perusahaan. Apalagi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto menyebut bahwa pihak swasta yang terlibat dalam kasus yang ditangani KPK mencapai 40 persen.

"Selama ini kan kita meletakkan korporasi bukan di bagian penting untuk membangun gerakan pemberantasan korupsi. Ada tren yang menarik, sekarang swasta itu pihak yang terlibat hampir 40 persen di case-case yang ditangani KPK itu melibatkan swasta," ucap Bambang di sela acara Forum Pemerintah dan Swasta dalam Manajemen Gratifikasiโ€Ž di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (26/11/2014).

โ€ŽAcara itu sendiri digagas oleh Transparency International Indonesia (TII) โ€Ždan KPK bersama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Indonesia Global Compact Network (IGCN), dan Indonesia Business Links (IBL). Hadir pula Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono dan Executive Board TII Natalia Soebagjo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€ŽPadahal menurut Bambang, sebuah perusahaan memiliki business ethic bahwa menyuap itu hal yang tabu. Sebab dengan menyuap justru bukan memperlancar tapi malah menghancurkan perusahaan itu sendiri.

โ€Ž"Padahal sebenarnya di swasta itu kan dia mempunyai business ethic, menyuap itu menjadi hal yang ditabukan karena bisa memukul dia sendiri, misalnya overheat production-nya meningkat. Kalau nanti dia ketahuan memberi, pemberinya bisa kena juga. Jadi risikonya itu tinggi itu lho," ucapnya.

Bambang โ€Žjuga menyebut seharusnya perusahaan mempunyai unit pengendali gratifikasi yang juga sedang digalakkan di kementerian atau pihak pemerintah. Dengan begitu, pemberantasan korupsi bisa menyebar ke berbagai lini.

"Itu sebabnya kita harus mulai masuk, ada nggak sih masalahnya di situ, jangan-jangan sebenarnya swasta itu orang yang diperas, kalau excursion itu kan pelaku kejahatannya yang memeras, jangan-jangan mereka itu korban, tapi sebagiannya ya itu, karena tidak perform karena tidak mendapat fasilitas dia menyuap," kata Bambang menjelaskan.



(dha/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads