Di Paripurna DPR, Aziz Syamsuddin Minta Seskab Dipecat

Di Paripurna DPR, Aziz Syamsuddin Minta Seskab Dipecat

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 12:54 WIB
Jakarta - Di tengah-tengah sidang paripurna membahas revisi UU MD3, anggota Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin justru membahas tentang instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang menteri ke DPR. Aziz kemudian meminta agar Seskab Andi Widjajanto yang menerbitkan edaran untuk dicopot.

"Surat Seskab yang ada di media bertanggal 4 November menyampaikan mitra kerja untuk tidak hadir di pimpinan dan paripurna. Surat yang kami terima dari media online itu mengganggu hubungan harmonisasi," kata Aziz saat sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Rabu (26/11/2014).

Meski ada surat instruksi tersebut, Menkum HAM Yasonna Laoly hari ini hadir di sidang paripurna. Aziz mengaku terkejut dengan kehadiran Laoly karena pria asal Nias itu justru tak datang saat raker membahas pemilihan pimpinan KPK bersama Komisi III.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu dua kali (undangan rapat) dijawab ada rapat dengan presiden. Rapat benar atau tidak?" ucap Ketua Komisi III ini.

Aziz yang memprotes surat itu meminta pimpinan DPR menyurati Presiden. Politikus Partai Golkar ini juga minta Seskab Andi Widjajanto diberhentikan.

"Menyikapi surat Seskab, untuk pimpinan bisa kirim surat ke presiden untuk cabut surat atau memberhentikan dengan tidak hormat Seskab ini," ujarnya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menjadi pimpinan rapat menjawab bahwa DPR tidak pernah menerima surat edaran Seskab tersebut. Oleh sebab itu, surat Seskab itu tidak perlu ditanggapi.

"Surat internal sebaiknya tidak dianggap ada karena tidak ada ke kita. Kalau mau panggil Seskab apakah surat itu ada atau tidak. Siapa tahu tidak ada tapi dibuat di sosmed," ucap Fahri.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads