Di Paripurna DPR, Aziz Syamsuddin Kritik Menko Polhukam Soal Munas Golkar

Di Paripurna DPR, Aziz Syamsuddin Kritik Menko Polhukam Soal Munas Golkar

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 12:49 WIB
Jakarta - Kisruh Munas Partai Golkar yang terbelah menjadi dua turut dibawa dalam rapat paripurna DPR. Adalah ketua DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie, Aziz Syamsuddin, gerah dengan perintah agar Polri tak mengeluarkan izin untuk munas di Bali.

"Terkait Munas Golkar, kami mohon doa agar lancar," kata Aziz di tengah interupsinya di rapat paripurna Gedung DPR, Jakarta, Rabuβ€Ž (25/11/2014).

Interupsi Aziz itu disampaikan didahului pandangannya soal revisi UU MD3 di Baleg yang menuai pro kontra soal posisinya dalam Prolegnas. Aziz melanjutkan interupsinya protes soal pernyataan Menko Polhukam yang tak mengizinkan Munas di Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkenaan dengan izin munas, partai politik sebagai pilar demokrasi untuk pembangunan hukum, berdasarkan Juklak Kapolri tahun 1995 dan UU 9 tahun 1998 pasal 13, ditegaskan pemberitahuan itu telah kami laksanakan dan itu bersifat pemberitahuan," paparnya.

"Berdasarkan pernyataan Menkopolhukam di media yang di-underline, kalaupun iya pernyataan Menko untuk dapat ditarik berdasarkan UU Kementerian Negara dan Perpres 24/2010 tentang kedudukan dan fungsi kementerian dan susunan organisasi dan fungsi eselon I maka tugas pokok menko koordinasikan perencanaan penyusunan kebijakan serta laksanakan kebijakan di Menko Polhukam," imbuhnya.

Pernyataan Menko Polhukam yang tak mengizinkan munas di Bali menurut Aziz, bertentangan dengan UU dan Perpres karena bersifat internal parpol.

"Berkenaan dengan pernyataan Menkopolhukam segera disikapi ahar tidak seluruh partai-partai dicampuri oleh kebijakan politik," kata Aziz.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads