Kasus 5 Kg Sabu dari Malaysia, BNN: Nilainya Rp 7 M, Pelaku Mengaku Guide

Kasus 5 Kg Sabu dari Malaysia, BNN: Nilainya Rp 7 M, Pelaku Mengaku Guide

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 12:53 WIB
(Foto: Adi Saputro/detikcom)
Pontianak - Peredaran narkotika yang melibatkan jaringan asal Kuching Malaysia dengan barang bukti sabu seberat 5 kg kembali diungkap Badan Narkotika Nasional.

"Jaringan penyelundupan sabu ini dilakukan melalui jalur perbatasan Entikong," kata Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto, dalam pers rilis di kantor Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (26/11/2014).

Jaringan penyelundup sabu via Entikong ini melibatkan tiga tersangka yang berkedok sebagai biro pemandu wisata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungkapan kasus penyelundupan yang ditaksir mencapai 7 milliar ini berawal dari tertangkapnya tersangka berinisal LFN pada Senin (24/11/2014) pukul 09.00 WIB di border Entikong dengan mengendarai mobil sewa, tepatnya di jalan Raya Sosok Batang Tanam, Kabupaten Sanggau.

"Dari penggeledahan ini petugas kami menyita barang bukti sabu seberat 5 kg yang disembunyikan dalam ban cadangan," ujarnya.

Barang bukti sabu ini dikemas dalam 5 bungkus plastik teh berwarna hijau bergambar ikan dan bertuliskan huruf Tiongkok.

"Saat ditangkap, LFN bersama adiknya LLI alias Aseng, keduanya hanya mengaku pemandu wisata rute Pontianak-Kuching," ucapnya.

Kasus ini terus dikembangkan dengan melakukan controlled delivery dan berhasil mengamankan SLD di dekat sebuah minimarket di Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur.

"Tersangka LFN diduga pemain lama, karena diketahui telah beberapa kali menyelundupkan sabu ke Kuching, Malaysia," ungkapnya.

Sementara Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat memusnahkan sabu seberat 5,2 kilogram atau setara nilai Rp 7 milliar, Selasa (25/11/2014) di halaman Polda Kalbar.

Barang bukti narkoba sabu ini diperoleh dari seorang kurir narkoba berinisial S, yang diselundupkan dari perbatasan Indonesia-Malaysia di Sajingan menuju Kabupaten Sambas.

Tersangka S ini di tangkap petugas Reserse Narkoba Polda Kalbar diback up Polres Sambas di rumah makan Cahaya 2 di Jalan Ir. Sucitro, Sambas.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads