Amir Hamzah tiba di KPK, Rabu (26/11/2014) sekitar pukul 10.30 WIB. Mengenakan jaket cokelat, Amir tak memberikan banyak keterangan saat memasuki gedung KPK.
"Nanti saja lah ya," kata Amir di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Amir ditetapkan sebagai tersangka usai KPK mengembangkan kasus suap sengketa Pilkada Lebak. Sebelumnya sudah ada beberapa tersangka lain yang telah divonis, antara lain, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardhana, Susi Tur Andayani dan Akil Mochtar.
Amir Hamzah ditetapkan sebagai tersangka usai vonis seumur hidup Akil. Selain Amir, KPK juga menetapkan pasangan Amir saat Pilkada Lebak, Kasmin.
(kha/jor)