Menteri Susi ke Nelayan: Kalau Ada Illegal Fishing Lapor TNI AL atau Polisi

Menteri Susi ke Nelayan: Kalau Ada Illegal Fishing Lapor TNI AL atau Polisi

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 09:36 WIB
Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta nelayan berani melawan pelaku illegal fishing. Bila ada kapal-kapal pelaku illegal fishing agar dilaporkan ke pihak berwajib.

"Saya sudah terima proposal dari ketua nelayan Bengkulu, kami juga ingin menertibkan peralatan terlarang kapal asing. Mohon lapor ke aparat setempat dari TNI AL, kepolisian," jelas Susi di Bengkulu saat berdialog dengan nelayan, Rabu (26/11/2014).

"Troll itu sudah dilarang sejak dulu, tinggal penertiban saja, setuju kan?" tanya Susi ke nelayan. "Setuju," jawab nelayan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Troll merupakan pukat harimau yang merugikan nelayan-nelayan kecil. Pukat harimau menjaring ikan hingga yang terkecil.

"Alat troll itu merusak lingkungan, produktivitas tak berjalan baik," jelas Susi.

Ke depan, Susi juga akan memberikan bantuan ke mesin es serta genset ke nelayan. Juga kartu untuk membeli solar ke SPBU terdekat.

"Program PUM, mesin es masuknya Januari, 10 mesin es kapasitas 1,5 ton‎ berikut gensetnya. Pembangunan perumahan, setelah tanahnya selesai dengan Pelindo, kedepan kita buat kartu nelayan bisa ambil di SPBU terdekat," tutur Susi.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads