Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar masih menunggu respon pengusaha yang akan mengajukan penangguhan UMK 2015. Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja menyatakan, masih ada waktu hingga pekan pertama Desember bagi pengusaha untuk melakukan evaluasi sebelum menyatakan penangguhan.
"Belum ada yang masuk. Karena masih ada evaluasi," ujar Dedy saat dihubungi detikcom via ponselnya, Rabu (26/11/2014).
Ia mengatakan, pengusaha yang mengajukan penangguhan untuk UMK tahun 2014 mencapai 100 perusahaan. Namun yang disetujui sekitar 60 perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diprediksi, jumlah perusahaan yang akan mengajukan penangguhan untuk UMK 2015 akan lebih banyak dibandingkan tahun 2014. "Sepertinya sih akan lebih banyak, tapi kan yang disetujui belum tentu semuanya," tutur Dedy.
Terkait penetapan UMK yang baru saja diteken GUbernur Jumat (21/11/2014) pekan lalu, Dedy mengungkapkan bahwa akan ada gugatan UMK yang diajukan pengusaha di 4 kabupaten kota yaitu Kabupaten Kota Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Sukabumi.
"UMK di 4 kabupaten kota ini jauh melebihi KHL. Saat ini sedang dirundingkan oleh tim advokasi apakah kuat untuk melakukan gugatan. Kita punya waktu 14 hari," jelasnya.
(tya/ern)