Pura-pura Mau Sedekah ke Istiqlal, 2 Pria Ini Tipu Warga Rp 56 Juta

Pura-pura Mau Sedekah ke Istiqlal, 2 Pria Ini Tipu Warga Rp 56 Juta

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 08:25 WIB
ilustrasi (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Modus penipuan makin hari makin berkembang, salah satunya ialah modus penipuan yang dilakukan oleh dua pria tamatan SMP dan SD ini. Berbekal ATM dan aksen melayu, dua pria ini berhasil menggasak uang senilai Rp 56 juta dari seorang korban.

Dua pria ini ialah David Krisnan dan Irwan Baso. Kisah penipuan mereka terjadi pada 27 Agustus 2014 silam. Kala itu, David, Irwan dan Andi (DPO) mencari korban di kawasan Atrium, Senen Jakarta Pusat.

Mereka bertiga mencari korban dengan cara berpura-pura ingin menyumbang Rp 50 juta ke Masjid Istiqlal. David lalu mengincar korban, Mohammad Masruri yang dia temui secara tak sengaja di Atrium.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

David mengaku warga Brunei dan mengajak Masruri untuk berbicara. Dalam pembicaraan itu, David ingin menyumbang tapi tidak tahu bagaimana caranya karena dia berpura-pura menjadi orang Brunei.

Masruri pun melihat niat mulia David dan bersedia membantu. Saat mereka mau ke Istiqlal, muncul Irwan dan Andi yang menawarkan jasa tumpangan ke Istiqlal. Sesampainya di Istiqlal, David mengaku tak bawa duit cash. Alhasil, mereka bersama Masruri ke ATM di daerah Gajah Mada.

Setelah sampai ATM, David memperlihatkan saldo ATM nya senilai Rp 9 miliar. Lalu dia berjanji akan mengirim uang sumbangan senilai Rp 50 juta itu ke Masruri.

"Korban berpura-pura punya duit Rp 9 miliar. Tapi dia tidak bisa kembali lagi ke Istiqlal karena ada urusan penting," ujar JPU Maylany Wuwung dalam berkas dakwaannya yang diperoleh detikcom, Rabu (26/11/2014).

Masruri pun mengaku siap ditransfer untuk disalurkan ke Masjid Istiqlal. Namun David meminta bukti kepada Masruri. David minta Masruri untuk memperlihatkan kartu ATM-nya. Tak pikir panjang, Masruri memberikan 2 kartu ATM-nya ke David untuk dicatat nomor seri nya. Masruri pun memasukan kartu ATM-nya ke dalam mesin dan memperlihatkan jumlah saldonya.

Tapi sayang, saat kartu ATM yang dikembalikan ke Masruri, itu bukanlah kartu Masruri yang total saldonya senilai Rp 56 juta.

"David pun berjanji akan mengirimkan Rp 50 juta nya besok pagi pada 28 Agustus. Tapi itu hanya tipu muslihat. David dan teman-teman sudah menukar kartu ATM korban dan sudah hapal PIN korban ketika korban mengecek saldonya," tulis Maylani dalam dakwannya.

Pertemuan David cs dan korban pun berakhir pada siang hari. David menurunkan Masruri dan memberikan ongkos taksi senilai Rp 300 ribu. Sore harinya, Masruri mencoba mengambil uang di ATM. Tapi apes, kartu ATM itu telah ditukar dan dia tidak bisa transaksi. Dia pun menuju bank penerbit kartu ATM untuk cek saldo. Hasilnya, 2 kartu ATM Masruri sudah dikuras para pelaku. Saldo Rp 56 juta itu raib.

Masruri pun melapor ke polisi dan selang 1 bulan kemudian pelaku berhasil ditangkap polisi dengan cara tracking transaksi ATM. Tetapi polisi hanya berhasil menangkap David dan Irwan, sedangkan Andi masih buron.

Lalu bagaimana dengan saldo Rp 9 miliar milik David? Rupanya hasil penyelidikan, angka Rp 9 miliar memang ada di ATM milik David, tapi angka itu hanya bisa ditampilkan di ATM saja, tidak bisa ditarik atau pun ditransfer.

Kini dua pelaku sudah duduk di kursi pesakitan dan menunggu vonis hakim Sutiyo Jumadi selaku ketua majelis hakim persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Diduga dua pria ini bukan pertama kalinya melakukan aksi penipuan.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai pasal 378 tentang penipuan," tutup dakwaan JPU.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads