"Untuk menghindari potensi kerusuhan yang lebih besar saat munas diselenggarakan di Bali, yang menghadirkan lebih banyak kader Partai Golkar dari DPD 1 dan DPD 2 seluruh Indonesia, maka Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno meminta jajaran Polri tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan Munas ke IX Partai Golkar tanggal 30 November s/d 3 Desember 2014 di Bali," demikian siaran pers Humas Kemenko Polhukam, Selasa (25/11/2014).
Ada beberapa pertimbangan Menko Polhukam melarang aparat menerbitkan izin Munas Golkar. Antara lain bentrokan antar massa di Kantor DPP Golkar dua hari terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada rapat pleno Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar hari Selasa 25 November 2014 pukul 15.30 WIB terjadi bentrokan antara yang pro dan kontra penyelenggaraan Munas ke IX di Bali tanggal 30 November s/d 3 Desember 2014, sehingga mengakibatkan beberapa orang mengalami luka-luka," demikian rilis tersebut.
(van/mok)