Tembakan Peringatan Polisi Bubarkan Demo Buruh di Kantor Gubernur Jateng

Tembakan Peringatan Polisi Bubarkan Demo Buruh di Kantor Gubernur Jateng

- detikNews
Selasa, 25 Nov 2014 20:16 WIB
Foto: Angling/detikcom
Semarang, - Ribuan buruh yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah akhirnya membubarkan diri dan batal bermalam.

Tapi sebelum bubar, buruh sempat emosional dan mendorong gerbang kantor Gubernur Jateng hingga terlepas dari rel penyangga.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (25/11/2014), massa dari Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) menunggu jawaban dari anggota DPRD Jateng yang mereka desak agar meminta Gubernur Jawa Tengah merevisi UMK 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka juga sempat mendorong pintu gerbang setelah mendengar jawaban dari Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman yang akan memenuhi tuntutan buruh.

Sukirman kemudian meminta buruh membubarkan diri, namun buruh justru mendorong pagar. Aksi tersebut tidak lama dan dilanjutkan bejoged dengan iringan lagu "Sakitnya Tuh Di Sini".

Namun tidak berselang lama, buruh yang basah kuyup diguyur hujan kembali mendorong pintu gerbang Gubernur Jateng dengan keras hingga terlepas dari relnya. Karena situasi memanas, polisi melepas tembakan peringatan sekitar tiga kali.

Buruh kemudian mundur ke arah badan Jalan Pahlawan sedangkan polisi memperketat penjagaan. Beruntung tidak terjadi adu fisik karena koordinator aksi langsung meminta massa mundur dan membubarkan diri.

"Teman-teman sudah, polisi bukan musuh, mereka menjaga kita. Ayo kita lanjutkan besok, kita besok pagi kembali aksi menagih janji anggota dewan," ujar koordinator aksi.

Saat massa mulai membubarkan diri, puluhan polisi berusaha mengembalikan pintu gerbang ke tempat semula. Saat ini massa buruh sudah tidak ada di depan kantor Gubernur Jateng dan hanya menyisakan sampah yang berserakan di jalan.

Rangkaian aksi buruh tersebut sudah berlangsung sejak sore tadi mulai dari pemblokiran jalan di dekat Tol Gayamsari dan Tol Krapyak. Ribuan buruh tersebut datang dari berbagai penjuru untuk menuntut revisi UMK yang sudah ditetapkan.

(alg/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads