Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa di RRI Pekanbaru

Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa di RRI Pekanbaru

- detikNews
Selasa, 25 Nov 2014 19:18 WIB
Pekanbaru - Mahasiswa kocar-kacir usai salat Asar di Kantor RRI Pekanbaru. Mereka dibubarkan polisi karena dinilai tak mengantongi izin berunjuk rasa.

Awalnya, ratusan mahasiswa berunjuk rasa di Kantor RRI Pekanbaru, Jl Sudirman, Pekanbaru, Selasa (25/11/2014). Di sana, tidak ada kepolisian berjaga. Mahasiswa memaksa RRI menyiarkan aksi mereka. Tak lama setelah itu, mahasiswa keluar dari ruangan siaran.

Saat salat di masjid RRI, ruangan masjid tidak cukup sehingga mereka salat bergantian. Ketika itulah, baru polisi tiba di lokasi. Polisi meminta mahasiswa membubarkan diri dengan alasan aksi demo ke RRI tidak memberitahukan ke Polresta Pekanbaru. Terjadi perang mulut dan dorong-dorongan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhirnya mahasiswa dan polisi bentrok. Polisi bertindak represif memukuli mahasiswa dengan pentungan. Ada mahasiswa yang pingsan. Mahasiswa yang berada di dalam masjid juga diserbu polisi.

"Ada 10 orang rekan kami dilarikan ke rumah sakit. Mereka terluka akibat pukulan pentungan polisi. Ada 3 orang pingsan," kata Presiden Mahasiswa UIR, Firka Maulana, kepada wartawan.

Aksi demo ini digelar mahasiswa karena rencananya besok, Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke Riau. Mahasiswa turun ke jalan terkait kenaikan BBM.

"Sejumlah kamera milik pers mahasiswa UNRI juga dirampas pihak kepolisian. Lantas pihak polisi menghapus segala foto yang ada di dalam kamera wartawan kampus," kata Firka.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Hariyanto mengatakan aksi demo mahasiswa di Kantor RRI Pekanbaru tidak memiliki izin.

"Mereka mendemo Kantor RRI tidak memiliki izin, makanya kita bubarkan. Izin yang disampaikan ke kita, mahasiswa hanya menggelar aksi demo ke DPRD Riau, Kantor Gubernur Riau dan ke Pasar Bawah. Tidak ada ke RRI," kata Kombes Robert.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads