"Dua pilar ini harusnya kemudian diimplementasikan dalam proses politik, termasuk dalam membuat peraturan perundangan sistem kepolitikan kita, termasuk pilkada," ujar Busyro.
Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi Konferensi Nasional Masyarakat Sipil dan Penguatan Demokrasi Pasca Pemilu 2014 di JS Luwansa Hotel, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepolitikan kita melahirkan demokrasi yang prosedural, dan itupun cacat. Kemudian penegakan HAM, ada 400 izin usaha tambang yang bermasalah. Sebagian besar yang menikmati izin tambang itu adalah asing. Ini bukan kita anti asing, namun fakta negara kita sedang dalam penggerusan demokrasi," jelas Busyro.
Selain itu, lanjut Busryo, kondisi perpolitikan di tanah air sangat berkaitan dengan penguasa modal.
"Siapa yang menguasai pasar, maka dia bisa menguasai parpol. Kemudian cukup menguasai kepala daerah dan unsur-unsur tambang," katanya.
(jor/fdn)