"Jangan karena guru honorer yang bukan pegawai tetap imbalannya tidak jelas. Saya malu melihatnya," tutur Anies kepada wartawan di Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
"Apakah kita sebagai bangsa pantas membuat guru kita dikasih tugas didik tapi kompensasinya nggak jelas?" tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami nggak pernah mau menyebutnya upah. Kalau dosen bisa dihitung dari per SKS dia mengajar, nah guru dari mata pelajaran. Intinya ada perhitungan yang terstandarkan," kata Anies.
Sebelumnya, usai upacara peringatan hari guru pagi tadi Anies mengatakan pihaknya sudah berbicara dengan Kementerian PAN RB Yuddy Chrisnandi. Meski baru sekali bertemu, namun Anies yakin akan ada solusinya dalam waktu yang tidak lama lagi.
"Ada solusinya dalam waktu dekat. Kemarin saya sudah bicara dengan Menpan bahwa kita harus tetapkan batas. Sehingga, gaji guru jangan sampai Rp 150 ribu, Rp 200 ribu, basa-basi itu bukan gaji itu. Jadi harus kita ubah," ujarnya.
(aws/mok)