Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan penindakan hukum karena program masih dilakukan uji coba. Tapi personel kepolisian tetap melakukan pengaturan dan pencegahan sepeda motor masuk ke kawasan yang dilarang dilewati motor.
"Kita belum lakukan penindakan hukum, karena baru uji coba. Ketika sudah ditegaskan oleh pemerintah bahwa itu sudah diberlakukan, maka baru akan kita tindak," ujar Hindarsono usai acara Sosialisasi Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di DKI Jakarta oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) di Menara Peninsula Hotel, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (25/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sementara kita beri teguran tertulis. Karena ini masih sosialisasi. Setelah sosialisai maka kita akan diberi tahu kapan diberlakukannya. Setelah itu baru kita lakukan penindakan hukum berupa tilang," jelas Hindarsono.
(jor/fdn)