"Nantinya pemerintah yang memerlukan DPR terutama terkait dengan APBN-P Pemerintah tak mungkin melakukan perubahan tanpa persetujuan dari DPR," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Selasa (25/11/2014).
Fadli mengingatkan bahwa DPR bisa memanggil paksa para menteri apabila sudah 3 kali tidak memenuhi undangan DPR. Waketum Gerindra ini pun mengancam anggaran untuk pemerintahan tak bisa turun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli menilai DPR saat ini sudah solid usai kesepakatan islah KMP-KIH. Alumnus UI ini pun meminta Presiden Joko Widodo merevisi surat edaran Seskab tersebut.
"Presiden harus merevisi suratnya itu demi kepentingan mereka sendiri, bukan DPR. DPR bisa jalan dengan apa yang ada sekarang. Tapi pemerintah yang tidak bisa berjalan," pungkas Fadli.
(imk/van)