"Saat ini penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta masih menunggu kiriman liontin dan handphone korban yang dikirim dari Nabire," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Rikwanto menjelaskan, barang bukti tersebut sangat penting untuk proses penyidikan kasus tersangka Jean. Dengan adanya barang bukti tersebut, penyidik dapat merekonstruksikan pasal yang bisa ditambahkan terhadap tersangka, seperti pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat memberatkan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Jean mengambil tas milik Sri yang berisi handphone, dompet dan liontin, setelah mengeksekusi korban dan 'membuang' mayatnya di parkiran Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/11) lalu. Barang bukti tersebut dibawa kabur tersangka ke Nabire, Papua.
Setibanya di Nabire, Jean membakar tas berikut dompet korban di belakang rumahnya. Sementara liontin dan handphone disimpan di dalam gudang, di samping rumahnya.
Jean juga mengambil kunci mobil Honda Freed B 136 SRI yang menjadi saksi bisu pembunuhan korban. Kunci itu lalu dia buang ke laut di Nabire, diduga untuk menghilangkan jejak dan barang bukti.
"Iya memang niatnya begitu (hilangkan barang bukti)," pungkasnya.
(mei/mok)