Pengusaha Jasa Pengiriman Minta Kurir Tak Dilarang Melintas di Thamrin

Pengusaha Jasa Pengiriman Minta Kurir Tak Dilarang Melintas di Thamrin

- detikNews
Selasa, 25 Nov 2014 14:13 WIB
Jakarta - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) memprotes aturan sepeda motor dilarang melintas di kawasan Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Aturan ini dinilai menghambat kinerja kurir jasa pengiriman.

Sekjen Asperindo, Amir Syarifudin mengatakan, sebaiknya aturan ini tidak berlaku bagi para kurir bersepeda motor karena akan menghambat pelayanan, terutama untuk perkantoran di sekitar kawasan tersebut.

"Jelas ini sangat menghambat. Karena petugas kami banyak membawa barang-barang dan dokumen. Kalau itu dibatasi jelas sangat merugikan," kata Amir dalam acara Sosialisasi Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di DKI Jakarta, di Menara Peninsula Hotel, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (25/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amir mengatakan, saat ini jasa kurir sangat dibutuhkan khususnya bagi perkantoran di wilayah tersebut. Selain itu, Amir mengatakan jika larangan ini berlaku, maka akan banyak jasa pengiriman yang merugi.

"Memang moda transportasi itu bisa diubah, dari sepeda motor dialihkan ke mobil. Tapi tidak mungkin. Kurir itu pakai motor pribadi, dan pendidikannya rata-rata SMA. Nah, bagaimana para kurir ini mengganti kendaraannya? Kalau begitu bisa banyak yang jadi penangguran," kata Amir.

Oleh karena itu, Amir meminta kebijakan agar para kurir sepeda motor itu diberi kekhususan tetap boleh melintas di kawasan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. "Kita hanya ingin diberi kekhususan," katanya.

"Di Jakarta, kurir sepeda motor itu 1.500. Banyak sekali. Kalau itu dilarang bisa jadi pengangguran. Pelanggan kita ribuan. Bisa bayangkan ekonomi kita akan terganggu nanti," tambahnya.

Menanggapi permintaan ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar mengaku akan membicarakan lebih lanjut. "Kita tampung aspirasinya. Nanti kita bicarakan lebih lanjut, dicari solusinya," kata Akbar.

(jor/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads