"Untuk sementara di Jalan MH Thamrin dan Merdeka Barat, ini hanya simbol saja. Kebijakan ini nantinya akan menjangkau di seluruh jalan protokol di Jakarta," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI M Akbar dalam acara Sosialisasi Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di DKI Jakarta, di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat, Senin (25/11/2014).
Akbar mengatakan, kebijakan baru tersebut bukan melarang masyarakat untuk membeli dan menggunakan sepeda motor, namun hanya sekedar membatasi jaraknya. Ini karena tingginya angka kecelakaan di Jakarta yang mayoritas terjadi pada pengendara sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya nanti berlaku di seluruh jalan-jalan protokol, seperti Sudirman, Gatot Subroto, S Parman dan lainnya. Tapi kita mulai dulu dari Jalan Thamrin dan Merdeka Barat. Kami belajar dulu, perlu evaluasi, angkutan umumnya gimana, rambu-rambunya, petugasnya gimana. Jakarta bukan kota pertama yang melakukan ini. Sudah ada Guang Zhou, Shanghai dan Vietnam," tambah Akbar.
(jor/sip)