"5 saksi dipanggil," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2014).
Kelima saksi itu adalah Endah Lestari selaku Kasubag pada Sesditjen Dukcapil Kemendagri, Malyono Mawar mantan Plt Sesditjen Dukcapil Kemendagri, Mahmud Toha pegawai BPKP, dan 2 direktur yaitu Aji Werdianto Direktur PT Lantas Bumi Lestari serta Mulyadi Senjaya Direktur PT Mega Guna Ganda Semesta. Nama terakhir merupakan perusahaan yang ikut dalam konsorsium proyek tapi gagal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa yang diperiksa itu Sesditjen Dukcapil di kawasan Tangsel. Memang ada dokumen yang diperiksa dan berkaitan dengan pengadaan e-KTP," ucap Johan.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan 1 tersangka yaitu Sugiharto selaku PPK dalam pengadaan proyek itu. Proyek e-KTP menelan dana sebesar Rp 6 triliun dan diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,1 triliun.
(dha/aan)