KPK Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Pengadaan e-KTP

KPK Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Pengadaan e-KTP

- detikNews
Selasa, 25 Nov 2014 13:15 WIB
Jakarta - KPK memanggil 5 orang saksi untuk diperiksa terkait kasus korupsi proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ‎Salah satunya merupakan direktur pada perusahaan yang ikut dalam konsorsium pengadaan proyek e-KTP.

"5 saksi dipanggil," ‎ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2014).

Kelima saksi itu adalah Endah Lestari selaku Kasubag pada Sesditjen Dukcapil Kemendagri, ‎Malyono Mawar mantan Plt Sesditjen Dukcapil Kemendagri, Mahmud Toha pegawai BPKP, dan 2 direktur yaitu Aji Werdianto Direktur PT Lantas Bumi Lestari serta Mulyadi Senjaya Direktur PT Mega Guna Ganda Semesta. Nama terakhir merupakan perusahaan yang ikut dalam konsorsium proyek tapi gagal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Senin (24/11), Juru Bicara sekaligus Deputi ‎Pencegahan KPK Johan Budi menyebutkan penggeledahan terakhir di jajaran Ditjen Dukcapil menghasilkan beberapa dokumen terkait kasus e-KTP yang kini disita. Selain di kantor Ditjen Dukcapil, penggeledahan juga dilakukan di rumah Sekretaris Ditjen Dukcapil Drajat Wisnu Setiawan.

"Bahwa yang diperiksa itu Sesditjen Dukcapil di kawasan Tangsel. Memang ada dokumen yang diperiksa dan berkaitan dengan pengadaan e-KTP," ucap Johan.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan 1 tersangka yaitu Sugiharto selaku PPK dalam pengadaan proyek itu. Proyek e-KTP menelan dana sebesar Rp 6 triliun dan diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,1 triliun.

(dha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads