Berjubelnya Motor di Jakarta, Tiap Hari Ada 2.700 STNK Baru

Berjubelnya Motor di Jakarta, Tiap Hari Ada 2.700 STNK Baru

- detikNews
Selasa, 25 Nov 2014 11:21 WIB
Grandyos Zafna/detikFoto
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan aturan pelarangan sepeda motor melintas di kawasan Bundaran HI, Jl MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menyebut pelarangan dilakukan guna membatasi kendaraan serta menekan angka kecelakaan.

Di sisi lain soal aturan ini, Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalin Dishub DKI, Masdes Arrofi mengatakan pertambahan jumlah motor sangat signifikan.

Menurut dia, Dirlantas Polri per harinya menerbitkan sekitar 2.700 Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) sepeda motor baru di Jakarta. Pertambahan jumlah motor per hari dinilai sangat fantastis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini 2.700 per hari STNK baru terbit. Total di Jabodetabek ada 3.350 STNK per hari. Itu fakta. Itu kalau disusun di jalanan bisa berapa banyak panjangnya," ujar Masdes saat diskusi Sosialisasi Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di DKI Jakarta, di Menara Peninsula Hotel, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (25/11/2014).

Bukan cuma bejubelnya motor di jalanan Ibu Kota, tingkat kecelakaan lalu lintas juga sangat tinggi. Bahkan setiap harinya ada yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

"Setiap hari ada 19 orang yang tergeletak di jalan karena kecelakaan. Dua dari 19 itu meninggal, ini fakta. Per harinya, ada 8,7 juta motor lalu lalang di Jakarta. Ini yang harus dilayani di DKI," katanya.

"Tiga tahun terakhir ada 2.600 orang meninggal di jalan di mana 1.944 (75%) pengendara sepeda motor. Total pelanggaran lalu lintas ada 781.829 per tahun. Di mana 66%nya dilakukan oleh pengendara sepeda motor," tambah Masdes.

Karena itu diharapkan aturan larangan motor melintas di kawasan Thamrin hingga Medan Merdeka dapat menekan angka kecelakaan. Sebab banyak pengendara motor yang melintas di jalur yang bukan seharusnya.

"Dampak dari situasi ini adalah keselamatan lalu lintas dan pelanggaran lain. Kami melihat situasi banyak yang memanfaatkan busway, mengambil hak pejalan kaki dan mengambil jalur pesepeda," ujar Masdes.

(jor/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads