Anies: Upah Guru Rp 200 Ribu Itu Basa-Basi, Harus Ada Upah Minimum

Anies: Upah Guru Rp 200 Ribu Itu Basa-Basi, Harus Ada Upah Minimum

- detikNews
Selasa, 25 Nov 2014 10:20 WIB
Anies Baswedan di Hari Guru (Foto: M Iqbal/detikcom)
Jakarta - Dalam peringatan hari guru yang jatuh pada hari ini, Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, menyadari banyak masalah pendidikan yang harus diselesaikan pemerintah. Salah satu yang disoroti Anies adalah upah guru yang minim.

"Kita harus bereskan status kepegawaian, masih banyak masalah. Sudah begitu statusnya belum jelas, gajinya rendah pula. Tenaga kerja saja punya upah minimum, guru nggak ada upah minimum," kata Anies usai upacara peringatan hari guru di Kemendikbud, Jl Jend Sudirman, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Anies mengatakan, dengan honor minim yang diterima, tidak bisa guru bekerja seperti sekarang yaitu beban mengajar yang ada di sekolah. Pihaknya bersama Kementerian PAN RB sudah mulai membicarakan hal ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada solusinya dalam waktu dekat. Kemarin saya sudah bicara dengan Menpan, bahwa kita harus tetapkan batas. Sehingga gaji guru jangan sampai Rp 150 ribu, Rp 200 ribu, basa-basi itu, bukan gaji itu. Jadi kita harus ubah," ujar menteri yang pernah ditetapkan sebagai Rektor termuda itu.

Anies mengatakan, upah minimun itu akan diberlakukan untuk guru dengan status kontrak atau honorer. Karena guru kontrak tidak ada pagu anggarannya. Sementara guru yang sudah PNS sudah ada pagunya sehingga tinggal mengikuti aturan yang ada.

"Insya Allah bisa kita ubah. Jadi bukan dari Kemendikbud saja yang berinisiatif, tapi harus diputuskan bersama dengan Kemenpan dan Presiden," tegas inisiator Indonesia Mengajar itu.

(iqb/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads