"Kita ingin prosedural saja. Tentu kita tidak pungkiri bahwa masalah ada. Kalau ada masalah kita ingin prosedural saja. Dalam arti bahwa sebelum perkara ini selesai, sebelum lelang selesai, masa sanggah selesai masa udah diperiksa-periksa, ini belum jadi," tutur Aher usai mengikuti rapat dengan presiden di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2014).
"Proyeknya belum jadi. Ketika lelang belum selesai, masa sanggah, ada yang kalah melaporkan. Belum apa-apa sudah ada pemanggilan. Kami ingin setiap ada laporan penegak hukum supaya dilihat dulu oleh BPKP ada ga penyimpangan. Kalau ada penyimpangan, penegak hukum masuk lebih lanjut," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya apa? Supaya aparat kita menangani proyek tenang tidak ada gangguan apa-apa. Kalau kesalahan ada, terserah, kalau ada korupsi, proses. Kalau tidak ada, ada proses seperti ini kan sayang kan akan menghambat proyek pemerintah yang akan dinikmati segera oleh masyarakat jadi terganggu," ungkapnya.
(mpr/kha)