Namun di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2014) para wakil rakyat malah menolak dua calon itu. Sejumlah alasan dikemukakan. Namun pihak Pansel menegaskan, sesuai aturan memang dua calon yang diajukan ke DPR.
Lalu apa kata pimpinan KPK yang menjabat soal pemilihan pimpinan KPK pengganti Busyro ini?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkarnaen juga tak merisaukan apakah Busyro akan tetap lanjut masa tugasnya dahulu atau dikosongkan. Karena tugas KPK adalah kolektif kolegial.
"Dalam perspektif kelembagaan tidak kosong. Pimpinan KPK kolektif kolegila, beberapa bulan lagi juga sudah dibentuk Pansel untuk periode IV," tutup dia.
(ear/ndr)