Presiden Jokowi Larang Menteri ke DPR, PKB: Itu untuk Persatuan

Presiden Jokowi Larang Menteri ke DPR, PKB: Itu untuk Persatuan

- detikNews
Senin, 24 Nov 2014 17:26 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar para menteri dan pejabat setingkatnya tidak menghadiri rapat di DPR hingga lembaga wakil rakyat itu solid. PKB menilai instruksi ini sebagai dorongan agar ada kesatuan di DPR.

"Surat itu bukan untuk boikot, tapi untuk mendorong adanya kebersamaan dan kesatuan DPR," kata Wasekjen PKB Daniel Johan saat dihubungi, Senin (24/11/2014).

Daniel yakin larangan ini tidak akan berlangsung lama. Begitu DPR selesai merevisi UU MD3 yang menjadi salah satu kesepakatan damai KMP-KIH, maka menteri-menteri akan datang rapat di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang kan proses revisi sudah berjalan dan on the track. Rapat panja Revisi UU MD3 sudah berjalan," ucap anggota Badan Legislasi ini.

Panja Revisi UU MD3 yang dipimpin oleh politikus PD Saan Mustopa memang berlangsung sore ini secara tertutup. Rencananya, hasil rapat selanjutnya akan dibawa ke rapat pleno Baleg dan kemudian ke paripurna.

"Insya Allah tanggal 3 Desember 2014 selesai. Lalu menteri bisa kembali rapat ke DPR," ujar Daniel.

Presiden Jokowi meminta agar para menteri dan pejabat setingkatnya menunda pertemuan dengan DPR hingga lembaga wakil rakyat itu telah benar-benar solid. Surat Edaran bernomor SE-12/Seskab/XI/2014 itu bertujuan untuk memberi kesempatan DPR membenahi diri.

"Bersama ini dengan hormat kami mohon kepada para Menteri, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, Para Kepala Staf Angkatan, Kepala Badan Intelijen Negara, dan Plt Jaksa Agung untuk menunda pertemuan dengan DPR, baik dengan Pimpinan maupun Alat Kelengkapan DPR guna memberikan kesempatan kepada DPR melakukan konsolidasi kelembagaan secara internal," demikian penggalan isi Surat Edaran itu yang diterima detikcom, Senin (24/11/2014).

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads