Walaupun begitu, hingga saat ini masih saja ada beberapa kendala yang harus diperbaiki dalam diri para guru, selain peningkatan kesejahteraan. Setidaknya ada 4 persoalan serius yang dihimpun oleh PGRI yang perlu penyelesaian dengan baik.
"Yang pertama, berkaitan dengan kekurangan dan distribusi. Khususnya untuk di SD, kekurangan gurunya lebih besar, hingga 300 ribu guru, sekarang terasa tidak kurang, tetapi kurang karena diisi oleh guru honorer," ujar ketua PGRI, Sulistyo dalam konferensi pers menyambut Hari Guru di kantor Kemdikbud, Senayan, Jakpus, Senin (24/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"jadi memang guru kita perlu perjuangan, tetapi upaya terus menerus pemerintah terus dilakukan, hanya saja di pemerintah daerah masih kurang. Mudah-mudahan dengan adanya dukungan dan dorongan dari pemerintah pemerintah daerah juga akan merespon," kata dia.
Sulistyo memberikan contoh mengenai masih banyak guru yang kesulitan untuk naik pangkat. Hal tersebut karena motivasi kerja dan peningkatan Prestasi dalam diri guru yang dirasa agak kurang.
"Sekarang ini sekedar contoh, guru di golongan 4A jumlahnya sekitar 400 ribu, kesulitan naik pangkat. Menurut kami ini masalah yang harus dicarikan jalan keluar. Karena saat ini guru yang sedang menunggu masa pensiun saja, tidak mau lagi bekerja dengan baik untuk naik pangkat. Ini saya kira bahaya karena ada kaitannya dengan motivasi bekerja," lanjut Sulistyo.
"Dengan permenPAN nomor 16 tahun 2009, kalau dulu agak sulit karena dari golongan 3B ke 3C sudah dengan publikasi ilmiah. Memang menulis itu sangat penting bagi guru, tapi banyak guru yang tidak disiapkan untuk menulis sehingga mengalami kesulitan untuk naik pangkat. Yang mengkhawatirkan adalah guru tertekan, karena mereka tidak disiapkan dengan baik oleh pemerintah dan pemerintah daerah,"sambungnya.
Persoalan yang ketiga adalah persoalan kesejahteraan dan perlindungan, khususnya guru non PNS. Hingga saat ini para guru yang bekerja selama 24 jam, belum memiliki aturan pembiayaan (upah) hingga saat ini.
"Jadi pekerja pabrik yang bekerja lulusan SD, SMP itu upah minimalnya ada, guru yang mengajar 24 jam hingga saat ini belum ada aturannya," ungkapnya.
Lalu yang terakhir adalah pelaksanaan kode etik, dan hal tersebut berkaitan dengan mental guru. "Jujur saja, hanya mungkin ini tidak perlu dibesar-besarkan, bahwa mindset guru perlu perbaikan serius, paling tidak adalah upaya atau semangat belajar secara mandiri. Karena menurut kami, kalaupun dilatih secara mandiri kalau guru tidak mempunyai semangat untuk meningkatkan kapasitasnya, maka ini akan berat," kata Sulistyo.
Menurutn dia, hal ini yang sedang didorong oleh PGRI, bekerjasama dengan beberapa pihak untuk melatih guru-guru termasuk bagaimana merubah mindset guru supaya mereka profesional dalam bekerja.
"Ini yang menjadi Kajian pgri dengan serius, kami juga sudah berkali-kali merekomendasikan masalah ini ke pemerintah termasuk ke pemerintah daerah untuk diselesaikan. Kami juga ikut serta bersama-sama," pungkasnya.
(rni/jor)