KPU Teken Kerja Sama dengan LIPI Bentuk Lembaga Riset Pemilu

KPU Teken Kerja Sama dengan LIPI Bentuk Lembaga Riset Pemilu

- detikNews
Senin, 24 Nov 2014 16:08 WIB
Jakarta - KPU dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerja sama membentuk lembaga riset kepemiluan. Lembaga tersebut diberi nama Electoral Research Institution (ERI).

"Kami membentuk suatu lembaga yang nanti di dalamnya berkecimpung para peneliti dari seluruh Indonesia. Tidak hanya LIPI yang ada dalam Electoral Research Institution ini," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik usai penandatanganan MoU dengan LIPI di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2014).

ERI didukung oleh berbagai perguruan tinggi di tanah air seperti UGM, UI, Unair, Universitas Sam Ratulangi Manado dan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Peneliti dari organisasi non pemerintah seperti Perludem juga bergabung dengan ERI. Selain itu, para peneliti yang merupakan komisioner dan mantan komisioner juga ikut masuk di dalamnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam proses pembentukan ERI juga dilakukan riset dengan KPU Australia, Dewan Riset Kepemiluan Australia serta Lembaga Penyelenggara Pemilu dari Timor Leste, Bhutan dan Nepal," tuturnya.

Husni mengatakan, saat ini sistem pemilu di Indonesia harus terus diperbaiki. Setiap pemilu, kata Husni selalu memiliki cerita tersendiri. Masalah-masalah yang terjadi dalam setiap proses pemilu selalu berbeda-beda meskipun tak jarang terulang masalah yang sama.

KPU juga kerap dituduh tidak obyektif dalam menyelenggarakan pemilu. Di situlah diharapkan peran ERI dapat dimaksimalkan.
Β 
"Sudah saatnya kita memiliki satu instrumen untuk bisa menghadirkan penilaian yang obyektif. Sehingga nantinya KPU lebih memposisikan diri sebagai fasilitator," kata Husni.

Selain membentuk ERI, nota kesepahaman antara KPU dan LIPI ini juga mencakup 5 hal lainnya. Yakni penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kepemiluan, pendidikan pemilih, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, pertemuan ilmiah, seminar dan publikasi.

Sementara itu Kepala LIPI Iskandar Zulkarnain mengatakan, kerja sama ini merupakan semangat mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan tata kelola pemilu yang lebih baik. Di mana LIPI telah banyak melakukan penelitian mengenai sistem pemilu di Indonesia.

"Pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kepemiluan dan pembentukan ERI diharapkan dapat menjadi pintu lahirnya kebijakan kepemiluan berbasis riset akademik yang terpercaya, independen dan non partisan," ucapnya.

(kff/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads