"Sebelum korupsi itu habis tuntas, ya akan kita jadikan priroitas utama, tapi dengan tidak meninggalkan perkara lain. Kita tidak mungkin menelantarkan perkara lain hanya kita mengejar target menangai perkara korupsi," jelas Prasetyo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (24/11/2014).
Menurut Prasetyo, Kejaksaan menangani semua kasus, tak seperti KPK yang hanya menangani kasus korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana langkah awalnya dalam penanganan kasus korupsi?
"Kita akan berusaha mengumpulkan data itu. Instrumen kita kan ada intelijen ya. Mereka akan berusaha melakukan penyelidikan. Dengan penyelidikan. Itu, kita kan megumpulkan langkah awal untuk itu," urai dia.
(hat/ndr)