Sidang Praperadilan Antasari, RS Mayapada Akan Jelaskan Soal Baju Nasrudin Pekan Depan

Sidang Praperadilan Antasari, RS Mayapada Akan Jelaskan Soal Baju Nasrudin Pekan Depan

- detikNews
Senin, 24 Nov 2014 14:21 WIB
Jakarta - Antasari Azhar mengajukan gugatan praperadilan terhadap RS Mayapada dan Polda Metro Jaya untuk mencari barang bukti utama, yakni baju korban Nasrudin Zulkarnaen. Mediasi awal dari kedua belah pihak digelar siang ini.

Mediasi bertempat di Ruang Mediasi PN Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan, Tangerang, Banten, Senin (24/11/2014) dengan mediator hakim I Made Suraatmaja. Mediasi berlangsung tak sampai 2 jam dari pukul 12.00 WIB.

Mediasi yang berlangsung tertutup itu dihadiri oleh Antasari Azhar yang mengenakan batik cokelat, tim kuasa hukum Antasari, serta tim kuasa hukum dari RS Mayapada dan Polda Metro Jaya. Pihak tim kuasa hukum RS Mayapada maupun Polda Metro belum bisa menjelaskan keberadaan baju Nasrudin, mereka masih akan berkonsultasi langsung dengan klien mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka (kuasa hukum) akan tanya dulu kepada usernya, pada pemberi kuasa, gimana perintahnya. Keterangan akan diberikan pihak RS tanggal 3 Desember nanti. Setelah mereka menanyakan kepala ICU waktu itu," tutur Antasari usai upaya mediasi.

"Saya juga minta tanyakan siapa yang buka bajunya. Serahkan ke siapa oleh polisi. Nah, polisi dikemanakan kok enggak masuk BAP. Ringan kok masalahnya," lanjutnya.

Majelis hakim memberi waktu maksimal 40 hari kepada kedua belah pihak untuk melakukan mediasi. Antasari menyebut, mediasi awal ini tidak bisa dibilang gagal, namun masih ada proses yang harus dilalui.

"Saya enggak sabaran. Hari ini bukan gagal, ini kan baru proses tidak bisa dikatakan gagal. Seharusnya, gugatan sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu, mereka sudah terima. Harusnya sebelum sidang tadi mereka sudah tanya, soal bajunya bagaimana," jelas mantan Ketua KPK itu.

(rna/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads