Humas Pemprov Jabar memperlihatkan kepada wartawan rekaman CCTV. Berdasarkan kamera CCTV yang berada di Pos 9 atau tepatnya di Jalan Cilamaya, Kota Bandung, Minggu (23/11/2014), pukul 01.18 WIB, para pelaku datang menggunakan sepeda motor. Nampak empat pria berboncengan menggunakan dua unit sepeda motor.
Gerbang di Pos 9 kondisinya menutup. Seorang pelaku memakai helm half face dengan langkah cepat menuju gerbang. Dia membawa benda seperti sajam, namun tidak jelas jenisnya apa lantaran gambar rekamannya samar. Pria itu mengacungkan benda sambil menghampiri dua sekuriti yang berada di luar gerbang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya satu pria lain menggunakan helm half face dan menggenggam benda mirip sajam, ikut nimbrung dengan pelaku pertama. Disusul dua pria berikutnya yang satu pakai helm half face dan satu tidak berhelm. Seluruh pelaku yang bertampang emosi ini berada di luar gerbang.
Di dalam gerbang, tiga sekuriti berdatangan lantaran melihat ada keributan. Pelaku adu mulut dengan sekuriti di dalam area gerbang. Dalam rekaman CCTV, terlihat sejumlah kendaraan roda dua dan empat bersiliweran. Tiba-tiba pelaku tak terpasang helm mengingatkan ketiga temannya, seolah memberi tanda segera pergi. Dia langsung berlari menjauh dari gerbang dan menyeberang jalan. Sekejap tiga pelaku memakai helm yang kacanya tidak ditutup itu bergegas mengikuti.
Pada gambar rekaman di Pos 9 ini, pelaku tidak melukai atau tak terlibat perkelahian. Insiden itu berlangsung sekitar 1 menit. Pelaku langsung tancap gas ke arah Jalan Banda. Tak lama kemudian dua pos satpam dirusak para pelaku. Dua pos jaga itu masing-masing Pos 3 di Jalan Banda dan Pos 4 di Jalan Cimandiri.
"Setelah dari pos sembilan itulah terjadi perusakan di dua pos tersebut. Pelaku melempar batu yang mengenai kaca dua pos satpam," kata Kepala Biro Humas, Protokol dan Umum Pemprov Jabar Ruddy Gandakusumah saat ditemui di Gedung Sate, Senin (24/11/2014).
"Sejauh ini informasi saya peroleh dari sekuriti yang waktu kejadian ada di lokasi, satu pelaku bawa golok. Tapi perlu didalami lagi oleh polisi," ucap Ruddy menambahkan.
(bbn/try)