"Uangnya disimpan di Hongkong, Korea Selatan, Singapura dan Malaysia," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Kamil Razak di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2014).
Total dana yang diinvestasikan ke Hongkong sebesar USD 200 ribu, di Korea Selatan sebesar USD 500 ribu, Singapura sebesar USD 200 ribu dan di Malaysia senilai USD 200 ribu. Total hasil kejahatan yang diinvestasikan ke luar negeri sebesar USD 1,1 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang membantu TK untuk investasi menggunakan uang haram ini adalah TLBN, direktur sebuah perusahaan investasi. TLBN bertugas memikirkan cara agar dana bisa ditempatkan dengan aman.
"Kita sekarang melakukan pemblokiran rekening para tersangka, termasuk tempat usaha para tersangka," ujar Kamil.
Penggelapan ini berawal ketika Direktur PT BTS yakni YS ingin agar dana pensiun pegawai BI bisa mendapatkan bunga lebih besar. YS lalu mengutarakan keinginannya ini ke mantan koleganya ALF.
ALF lalu menghubungi adiknya RK yang kemudian mengontak TK. Selanjutnya, TK menghubungi RNLD dan FJR yang kemudian bertemu dengan YS dan melakukan deal. Sayangnya, berkas kesepakatan deposito yang ditandatangani YS sebenarnya adalah berkas giro.
"Selaku direktur utama (YS) masa tidak tahu ini? Kita selidiki, tergantung para tersangka ini. Tapi sampai detik ini belum ada yang mengarah ke direktur itu sendiri karena tandatangannya dipalsukan," kata Kamil.
(vid/jor)