"Targetnya 3 Desember selesai," kata anggota Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno saat berbincang dengan detikcom, Senin (24/11/2014).
Hendrawan mengatakan, baik KIH maupun KMP, saat ini sedang bekerja mengupayakan revisi UU MD3 selesai sesuai target. Kedua kubu kompak bekerja agar DPR bisa segera menjalankan fungsinya secara penuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Revisi UU MD3 ini akan jadi pintu masuk penambahan pimpinan DPR dari KIH. Selain itu, revisi itu juga akan menghapus pasal-pasal di UU MD3 yang dianggap membahayakan sistem kepresidenan.
"Tetap targetnya sebelum reses," tutur politikus senior PDIP ini.
(trq/nrl)