Syahrul mengatakan, kewenangan lebih untuk memberikan sanksi itu diharapkan merupakan pembaruan tugas gubernur. Terlebih gubernur merupakan perpanjangan tangan tugas presiden.
"Banyak sekali dalam rekomendasi dan akan kami serahkan, kami harap ada pembaruan-pembaruan yang bisa dilakukan. Gubernur adalah wakil presiden di daerah, kami berharap pembaruan (wewenang kepada) wali kota dan bupati. Kami berharap pemberian sanksi gubernur pada bupati kami diberi kewenangan lebih," ujar Syahrul, Senin (24/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan para gubernur duduk di depan Jokowi-JK dan para kabinet. Mereka duduk membentuk letter U, saling berbaur antar gubernur. Masing-masing gubernur mendapat waktu 3-4 menit untuk curhat ke Jokowi. Dalam diskusi ini, Jokowi tidak banyak memberi arahan, dia lebih banyak mendengar.
Sebelumnya, Syahrul juga meminta kepada Jokowi agar diberikan dana sebesar Rp 1 triliun per provinsi. Ini untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.
"Banyak program yang sudah konkret dan saya harap program ini terus berlanjut. Rekomendasi salah satunya dalam 3 pertemuan kami berharap ada dana baru Rp 1 triliun per 1 provinsi. Kami menyampaikan bahwa pemerintahan lalu bahwa subsidi BBM harus ditarik dan diganti program pro rakyat. Ini sebenarnya program rekomendasi," jelasnya.
(jor/nrl)