"Nggak ada kewajiban. Bukan soal kewenangan, tapi nggak ada kewajiban dari Parpol untuk libatkan KPK. Termasuk yang menteri, nggak ada kewajiban di UU Presiden untuk meminta pendapat KPK untuk memilih menterinya. Tapi ini kan langkah yang positif dari pak Jokowi," ungkap Jubir KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (24/11/2014).
Johan pun merasa bingung, apa yang perlu diaudit dari sisi Parpol. Pengecualinnya menurut Johan adalah KPK bisa mengaudit orang Parpol yang merupakan penyelenggara negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecuali pengurusnya penyelenggara negara. Kan ada pengurus parpol yang penyelenggara negara," imbuh Deputi Bidang Pencegahan KPK.
Apakah KPK akan bersedia jika diminta untuk mengaudit para caketum Golkar, Johan mengatakan masih harus melihat perkembangannya nanti. "Ya dilihat dulu, kalau dia bukan penyelenggara negara ya kita nggak punya (kewajiban) dong," tutupnya.
Sebelumnya Jubir Poros Muda Golkar Andi Sinulingga membuka wacana untuk meminta KPK terlibat dalam Munas. Andi menyebut Poros Muda partai beringin menginginkan adanya perubahan dari Partai Goljar setelah Ketum baru terpilih nantinya.
"Kita dukung KPK masuk Munas. Itu bagian dari reformasi partai politik. Parpol kita harus bersih," tutur Andi kepada detikcom, Senin (17/11).
(ndr/mad)