Ini Tanggapan KPK Soal Wacana Caketum Golkar Dilacak Rekam Jejaknya

Ini Tanggapan KPK Soal Wacana Caketum Golkar Dilacak Rekam Jejaknya

- detikNews
Senin, 24 Nov 2014 11:52 WIB
Jakarta - Poros Muda Partai Golkar mengusulkan ide yang patut dipuji. Merek usul agar para calon ketua umum terlebih dahulu diaudit oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi wacana tersebut, KPK menyatakan tak memiliki kewajiban untuk mengaudit Partai Politik.

"Nggak ada kewajiban. Bukan soal kewenangan, tapi nggak ada kewajiban dari Parpol untuk libatkan KPK. Termasuk yang menteri, nggak ada kewajiban di UU Presiden untuk meminta pendapat KPK untuk memilih menterinya. Tapi ini kan langkah yang positif dari pak Jokowi," ungkap Jubir KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (24/11/2014).

Johan pun merasa bingung, apa yang perlu diaudit dari sisi Parpol. Pengecualinnya menurut Johan adalah KPK bisa mengaudit orang Parpol yang merupakan penyelenggara negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau misalnya KPK dilibatkan untuk mentracking, tracking apanya? kan itu Parpol, institusi politik. Kecuali dia penyelenggara negara. Kalau dari sisi Parpol kan bukan penyelenggara negara," jelas Johan.

"Kecuali pengurusnya penyelenggara negara. Kan ada pengurus parpol yang penyelenggara negara," imbuh Deputi Bidang Pencegahan KPK.

Apakah KPK akan bersedia jika diminta untuk mengaudit para caketum Golkar, Johan mengatakan masih harus melihat perkembangannya nanti. "Ya dilihat dulu, kalau dia bukan penyelenggara negara ya kita nggak punya (kewajiban) dong," tutupnya.

Sebelumnya Jubir Poros Muda Golkar Andi Sinulingga membuka wacana untuk meminta KPK terlibat dalam Munas. Andi menyebut Poros Muda partai beringin menginginkan adanya perubahan dari Partai Goljar setelah Ketum baru terpilih nantinya.

"Kita dukung KPK masuk Munas. Itu bagian dari reformasi partai politik. Parpol kita harus bersih," tutur Andi kepada detikcom, Senin (17/11).

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads