Menaker Hanif Dhakiri menyampaikan sikapnya terkait kenaikan harga BBM bagi buruh dan pengusaha. Menurut dia, upah minimum sepenuhnya kewenangan kepala daerah. Namun dia berharap para pengusaha bisa berlaku adil untuk buruh.
"Nah, terkait pengalihan subsidi dari awalnya konsumtif ke produktif, kita mengimbau dunia usaha sesuai kemampuan keuangan perusahaan masing-masing, untuk memberikan insentif tambahan terkait uang transport, dan juga uang makan. Kedua, kita mendorong agar serikat pekerja dan pengusaha ini mengefektifkan forum bipartidnya, ya kan, biar dialognya lebih bagus," jelas Hnaif usai menyerahkan LHKPN di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (24/11/2014).
Hanif ingin agar semua pihak baik pengusaha ataupun buru sama-sama melihat hak dan kewajiban masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanif kemudian menyampaikan persoalan buruh di Indonesia tak hanya urusan upah saja. Semestinya harus dipikirkan bagaimana melihat perkara yang lain.
"Kalau kita misalnya merem hanya melihat tuntutan buruh belaka pasti pengusahanya juga bisa kolaps dan menutup usahanya, dan bisa macam-macam. Oleh karena itu ada pintu lain yang harus kita cermati yaitu pintu keluarnya buruh, ada sandang pangan, perumahan transportasi, kesehatan dan pendidikan, jadi jangan hanya berkonsentrasi membesarkan pintu uang masuk, tapi bagaimana memperkecil pintu uang keluarnya," tutup dia.
(ear/ndr)