Beralasan Ada Rapat, Menkum HAM Tak Hadiri Rapat dengan Komisi III DPR

Beralasan Ada Rapat, Menkum HAM Tak Hadiri Rapat dengan Komisi III DPR

- detikNews
Senin, 24 Nov 2014 10:56 WIB
Jakarta - Komisi III DPR hari ini menjadwalkan RDPU dengan Menteri Hukum dan HAM dan Pansel Pimpinan KPK. Namun, Menkum HAM Yasonna Laoly tidak hadir dengan alasan ada rapat terbatas dengan Presiden.

RDPU dibuka di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Senin (24/11/2014) pada pukul 10.15 WIB dan kemudian diskors hingga pukul 10.30 WIB. Saat mencabut skors, Ketua Komisi III Azis Syamsuddin mengabarkan ketidakhadiran Laoly.

"Menteri tidak bisa hadir karena ada rapat terbatas dengan presiden dan meminta raker dijadwalkan kembali," kata Azis membacakan surat dari Menkum HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat hari ini menggagendakan mendengar masukan terkait pemilihan calon pimpinan KPK. Dari Pansel Pimpinan KPK yang hadir di antaranya adalah Amir Syamsuddin, Imam Prasodjo, dan Komaruddin Hidayat. Rapat dihadiri 11 anggota DPR yang berasal dari KMP plus satu anggota dari Fraksi NasDem. Namun di data presensi, ada 16 anggota DPR yang tanda tangan.

Lewat suratnya, Laoly meminta agar rapat ini diagendakan kembali. Namun Azis mengatakan bahwa kehadiran Menkum HAM dapat diabaikan karena agenda pemilihan pimpinan KPK sudah mendesak.

"Pemilihan pimpinan KPK ini mendesak, jadi bisa kita agendakan kembali atau kita abaikan kedatangan saudara menteri karena sudah ada Pak Amir (mantan Menkum HAM) di sini," ujar Azis.

Sebelumnya diberitakan bahwa Presiden telah menginstruksikan agar para menteri tidak hadir ke DPR untuk sementara waktu, hingga DPR benar-benar solid. Instruksi ini dituangkan dalam surat yang ditandatangani oleh Seskab Andi Widjajanto.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads