Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri menahan otak pelaku di balik raibnya dana pensiunan Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 33 miliar.
"Alhamdullilah sudah ditangkap di Aceh dan ditahan di Bareskrim," kata Kasubdit Perbankan Kombes Umar Sahid melalui telepon, Senin (24/11/2014).
Sebanyak Rp 33 miliar dana nasabah pensiunan BI raib. Belum dijelaskan rinci modus lenyapnya uang dalam rekening sebuah bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, penyidik juga telah menahan beberapa tersangka terkait kasus ini. Belum diketahui dari pihak mana dan peran para tersangka tersebut.
"Nanti dipaparkan saat pres rilis hari ini," kata Umar.
(ahy/rmd)