PN Tangerang Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Antasari Siang Ini

PN Tangerang Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Antasari Siang Ini

- detikNews
Senin, 24 Nov 2014 06:38 WIB
Jakarta - Sidang gugatan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terhadap RS Mayapada dan Kapolda Metro Jaya kembali digelar hari ini. Sidang digelar di PN Tangerang Selatan pukul 10.30 WIB.

"Antasari Azhar hari ini sidang di PN Tangerang jam 10.30 WIB," ujar Koordinator kuasa hukum Antasari Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Senin (24/11/2014).

Kali ini merupakan sidang lanjutan dari sidang pada Senin (10/11) yang ditunda karena para tergugat RS Mayapada dan Kapolda Metro Jaya tidak hadir. Boyamin mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi para tergugat akan hadir melalui kuasa hukumnya pada sidang kali ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gugatan ini bersama-sama diajukan dengan keluarga korban diwakili oleh Andi Syamsudin (adik kandung Nasrudin Zulkarnaen)," ujar Boyamin.

Gugatan lebih ditujukan untuk mencari barang bukti utama, baju korban Nasrudin Zulkarnaen. Apapun keterangannya, baik diketemukan atau tidak, yang jelas dalam persidangan Antasari yang didakwa terlibat pembunuhan tidak pernah menghadirkan baju korban.

"Hal ini akan menjadi titik awal untuk membongkar rekayasa dan fitnah kepada Antasari. Semoga persidangan akan membuka terang dan membantu Antasari menemukan kebenaran dan keadilan," imbuhnya.

Boyamin juga mengatakan bergabungnya keluarga korban Nasrudin dalam mencari tahu siapa sebenarnya pelaku dan aktor di balik kasus pembunuhan ini menjadi semangat bagi Antasari.

"Keluarga korban sangat tidak terima karena tewasnya almarhum Nasrudin justru dipakai untuk memfitnah Antasari," kata Boyamin.

(sip/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads