"Mereka pakai gaji haram, karena kerja nggak ada tapi digaji," kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw dalam diskusi di Kafe Deli, Jalan Sunda, Jakpus, Minggu (23/11/2014).
Sejumlah poin kesepakatan damai yang belum dilaksanakan di antaranya adalah revisi Undang-undang MD3 dan penambahan kursi pimpinan alat kelengkapan dewan. Belum banyak perubahan terjadi di DPR pasca kesepakatan damai kedua kubu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kondisi seperti itu, para wakil rakyat ini sudah menerima gaji pokok sekitar Rp 16 juta per bulan. Tunjangan belum cair, karena mereka belum bekerja normal. Jika tunjangan cair, pendapatan anggota DPR sekitar Rp 50 juta sampai Rp 60 juta.
Penerimaan mereka berbanding terbaik dengan kerja para anggota parlemen ini. Padahal, menurut Jerry, apresiasi politik masyarakat cukup tinggi pada Pileg 2014. Namun sayangnya apresiasi itu tak diapresiasi balik oleh anggota dewan di Senayan.
"Apresiasi pada pemilu 2014 meningkat, tapi apa yang mereka lakukan sekarang? Kalau publik dan kabinet menyangsikan, logis dan wajar, yang salah mereka. Jangan kita anggap normal sesuatu yang hadir dari hal keliru," pungkasnya.
(bil/trq)