Korem 033 Wira Pratama (WP) membantah kabar pemulangan jasad Praka Joni Marpaung, korban bentrok TNI-Polri di Batam, menggunakan kursi penumpang dalam pesawat. Jenazah pemuda tersebut kembali ke Asahan, Sumut menggunakan peti.
Praka Joni Marpaung, adalah anggota Batalyon 134 Tuah Sakti yang tewas dalam bentrok dengan Brimob. Jasad korban lantas dipulangkan ke kampung halamannya di Kec Sei Bandring Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dalam pemberitaan media lokal di Batam ditulis, prajurit tersebut ditumpangkan pada pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 970 Pada Kamis (20/11/2014) pukul 10.55. Dia diduga duduk dalam jajaran bangku penumpang lainnya dengan mengenakan kacamata hitam didamping anggota TNI dari kesatuannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kabar itu dibantah pihak Korem 033 WP. Menurut Kepala Penerangan Korem 033 WP, Mayor Jhoni Tambunan, Praka Joni Marpaung saat dilepas dari Markas Batalyon 134 Tuah Sakti menuju ke kampung halamannya langsung dimpimpin KSAD, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
"Saat dilepas langsung oleh KSAD, jasad Joni Marpaung berada dalam peti," kata Mayor Jhoni Tambunan.
Dia menyebutkan, isu duduknya jasad Praka Joni Marpaung seakan-akan agar biaya pengirimannya murah.
"Tidak mungkin kita melakukan hal seperti itu, apa lagi upacara pelepasan langsung oleh KSAD. Jadi tidak benar kalau jasad Praka J Marpaung didudukan dalam pesawat. Jasad dikirim menggunakan peti," kata Jhoni Tambunan.
(cha/mad)