Susan Mellen mengatakan, dirinya sangat bersyukur atas putusan yang keluar pada Jumat, 21 November waktu setempat. Putusan ini keluar sekitar enam pekan setelah dakwaan atas diri wanita berumur 59 tahun itu dicabut dan dia pun dibebaskan dari penjara.
"Saya merasa benar-benar buruk atas apa yang terjadi di sini," ujar Hakim Mark Arnold yang memimpin persidangan seperti dikutip media lokal City News Service dan dilansir New Straits Times, Sabtu (22/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mellen tadinya dinyatakan bersalah atas pemukulan seorang pria gelandangan hingga tewas. Dakwaan terhadap Mellen dalam mendalangi pembunuhan Richard Daly tersebut semata-mata berdasarkan kesaksian saksi mata.
Kasus Mellen ini terangkat oleh Deirdre OโConnor, kepala organisasi Innocence Matters, yang mengupayakan pembebasan para terdakwa yang keliru divonis. Dikatakan O'Connor, detektif yang menangkap Mullen ternyata juga bertanggung jawab atas sebuah kasus pada tahun 1994, yang mengakibatkan dua terdakwa kemudian dibebaskan dari dakwaan.
(ita/ita)