Golkar dan Demokrat Galang Dukungan Gulirkan Hak Interpelasi Kenaikan Harga BBM

Golkar dan Demokrat Galang Dukungan Gulirkan Hak Interpelasi Kenaikan Harga BBM

- detikNews
Sabtu, 22 Nov 2014 12:50 WIB
Jakarta - Kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi memantik niat sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat menggulirkan hak interpelasi. Mulai Senin (24/11/2014) pekan depan Partai Golongan Karya akan menggalang dukungan demi mengegolkan hak interpelasi untuk meminta keterangan pemerintah yang menaikkan harga BBM.

"Kami akan menggulirkan hak interpelasi, Senin depan sudah mau jalan. Kami siapkan argumennya," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo Jumat (21/11/2014) kemarin.

Gayung bersambut, Fraksi Partai Demokrat mendukung rencana penggunaan hak interpelasi kenaikan harga BBM tersebut. Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan tak ada yang perlu dikhawatirkan dari penggunaan hak interpelasi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu kan hanya hak bertanya, pemerintah jawab. Tak perlu ada yang dikhawatirkan," kata Syarief saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (22/11/2014).

Hak interpelasi tersebut menurut dia justru menguntungkan pemerintah, karena bisa menjelaskan secara langsung alasan menaikkan harga BBM. "Rakyat perlu penjelasan yang jelas, ini kesempatan (pemerintah) untuk menjelaskan," kata Syarief yang juga mantan Menteri Koperasi dan UKM itu.

Rencana sejumlah anggota DPR mengajukan hak interpelasi sudan didengar oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Politisi yang akrab disapa JK itu pun mengaku tak khawatir dengan penggunaan hak tersebut.

"Interpelasi kan hak bertanya, ya akan kita jawab," kata JK usai meninjau pembayaran PSKS di Kantor Pos Jakarta Timur di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Rabu (19/11/2014) lalu.

Dia memastikan pemerintah akan hadir menjawab pertanyaan anggota DPR tersebut. Namun JK belum menentukan apakah Presiden Jokowi akan menjawab sendiri atau diwakili menteri.

(erd/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads