PBB Desak Myanmar Berikan Status Kewarganegaraan pada Warga Rohingya

PBB Desak Myanmar Berikan Status Kewarganegaraan pada Warga Rohingya

- detikNews
Sabtu, 22 Nov 2014 12:21 WIB
pengungsi Rohingya (AFP)
New York, - Pemerintah Myanmar terus mendapat tekanan internasional terkait nasib warga minoritas muslim Rohingya. PBB bahkan mengeluarkan resolusi yang menyerukan Myanmar untuk memberikan status kewarganegaraan pada Rohingya.

Resolusi tersebut diadopsi lewat konsensus di komite HAM Majelis Umum PBB, menyusul sedikit keributan dengan negara-negara dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang menginginkan kata-kata yang lebih keras. Demikian seperti dilansir kantor berita Reuters, Sabtu (22/11/2014).

Resolusi tersebut menyatakan keprihatinan serius atas penderitaan warga Rohingya di negara bagian Rakhine. Di wilayah itu, sekitar 140 ribu warga Rohingya hidup di kamp-kamp pengungsi yang kumuh, menyusul kekerasan sektarian antara warga Buddha dan muslim pada tahun 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini pemerintah Myanmar dan warga Buddha setempat menganggap Rohingya sebagai imigran gelap dari negara tetangga Bangladesh. Padahal komunitas tersebut telah berabad-abad tinggal di Myanmar.

Resolusi PBB ini menyerukan pemerintah Myanmar untuk melindungi hak-hak seluruh penduduk Rohingya di Rakhine dan memberikan akses yang sama untuk kewarganegaraan bagi minoritas Rohingya. Sehingga dengan demikian Rohingya pun akan mendapatkan akses yang sama untuk layanan-layanan publik di Myanmar.

Perwakilan Myanmar sempat menyampaikan penolakan atas penggunaan kata "Rohingya" dalam resolusi PBB tersebut. Diingatkan bahwa hal ini akan memicu ketegangan di negara bagian Rakhine.

"Penggunaan kata tersebut oleh PBB akan memicu kebencian yang besar dari rakyat Myanmar, yang menjadikan upaya pemerintah lebih sulit dalam menangani masalah ini," cetus delegasi Myanmar seraya menambahkan bahwa pemerintah Myanmar tengah berupaya mengatasi masalah Rohingya.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads