10 Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya Positif Terjangkit HIV

10 Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya Positif Terjangkit HIV

- detikNews
Sabtu, 22 Nov 2014 08:23 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan HIV bagi para tahanan kasus narkoba. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui ada 10 tahanan yang positif terjangkit HIV.

Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel darah dari penghuni tahanan narkoba Polda Metro Jaya. Total jumlah tahanan narkoba Polda Metro Jaya sebenarnya ada 270 orang, yang terdiri dari 145 tahanan laki-laki dan 125 tahanan wanita. Namun hanya 265 tahanan saja yang diperiksa.

"Yang 5 orang laki-laki semua, menolak dilakukan pemeriksaan. Mereka keberatan, sehingga tidak kami periksa," jelas Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak, kepada detikcom, Sabtu (22/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 265 tahanan yang diperiksa, lanjut Musyafak, 10 di antaranya positif terjangkit virus HIV. "Dari 10 orang itu, 2 orang adalah tahanan wanita," imbuhnya.

Untuk selanjutnya, bagi 10 tahanan yang dinyatakan positif HIV akan mendapatkan pengobatan secara rutin dengan biaya pengobatan gratis. Pasien penderita HIV ini juga akan mendapatkan konseling secara rutin.

"Mereka akan diobati secara rutin agar virusnya tidak berkembang menjadi AIDS," tambahnya.

Para tahanan yang terjangkit HIV juga tidak diisolasi untuk menghindari kesan dikucilkan. Mereka tetap berbaur dengan tahanan lain di dalam sel.

"Namun kita berikan penyuluhan, pengetahuan agar tidak tertular karena kami juga tidak ingin tahanan lainnya ikut tertular," lanjutnya.

Untuk mencegah penularan virus HIV, para tahanan diimbau untuk tidak menggunakan alat-alat pribadi yang dapat menularkan virus. Seperti sikat gigi dan alat cukur.

"Sikat gigi sebaiknya tidak dipakai bersama-sama, sebab bila saat penderita HIV menyikat gigi kemudian gusinya berdarah lalu dipakai oleh yang lain itu bisa menularkan. Pisau cukur juga, kalau terluka saat bercukur itu bisa menularkan," jelasnya.

Selain itu, virus HIV juga dapat ditularkan melalui penggunaan jarum suntik bersama-sama. Penggunaan jarum suntik ini, tentunya sangat dilarang di dalam tahanan.

"Yang perlu diingat, HIV hanya dapat ditularkan melalui pertukaran darah contohnya tadi dengan menggunakan alat cukur, jarum suntuk dan sikat gigi serta hubungan seksual," ucapnya.

Pemeriksaan HIV ini akan dilakukan terhadap tahanan lainnya yang berada di Rutan Umum Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya sendiri mengambil sampel darah para tahanan narkoba karena dinilai paling rentan terjangkit virus HIV.

"Karena pemakai narkoba ini cenderung terjangkit HIV karena mungkin itu penggunaan jarum suntik secara bersama-sama. Pada pengguna narkoba, virus HIV ini biasanya menjangkit pengguna heroin," pungkasnya.

(mei/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads